Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2012,
Tanggal 1 Oktober 2012, tentang Standar Kualitas Pelayanan Jasa Teleponi Dasar Pada Jaringan Bergerak Selular. -- Jakarta, 2012.
PELAYANAN JASA TELEPONI DASAR - STANDAR KUALITAS - JARINGAN BERGERAK SELULAR
PERMEN
BIRO HUKUM