Katalog

Detail
Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[ Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2012,

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada Januari 2013, diundangkan pada tanggal 1 Oktober 2012 dan ditetapkan tanggal 7 September 2012.

Mencabut dan menyatakan tidak belaku PERMENKOMINFO No. 13/PER/M.KOMINFO/04/2008 tentang Standar Kualitas Pelayanan Jasa Teleponi Dasar Pada Jaringan Tetap Dengan Mobilitas Terbatas.

Lamp. : 2 hlm.

PELAYANAN JASA TELEPONI DASAR - STANDAR KUALITAS - JARINGAN TETAP DENGAN MOBILITAS TERBATAS
PERMEN BIRO HUKUM