Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 26 /PER/M.KOMINFO/10/2005,
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 19 Desember 2005.
PENGHEMATAN ENERGI DI LINGKUNGAN PENYIARAN - PENCABUTAN
PERMEN
TU MENTERI