Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25 /PER/M.KOMINFO/10/2005,
tanggal 29 November 2005 Tentang Perubahan Pertama Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM. 31 Tahun 2003 Tentang Penetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia. – Jakarta 2005
BADAN REGULASI TELEKOMUNIKASI INDONESIA, PERUBAHAN PERTAMA
PERMEN
TU MENTERI