Detail Katalog

Detail
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2005,
Tahun 2005 tentang Tata Cara dan Perizinan dan Ketentuan Operasional Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio—Jakarta, 2005.
PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO – TATA CARA PERIZINAN DAN KETENTUAN OPERASIONAL
PERMEN BIRO HUKUM
Biro Hukum Sekretariat Jenderal, Kementerian Komunikasi dan Informatika Gedung Utama Lantai V Kementerian Komunikasi dan Informatika Jln. Medan Merdeka Barat No. 9, 10110, Jakarta Pusat, Indonesia
(+62) 213811626