Katalog

Detail
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[ Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2005,
Tahun 2005 tentang Tata Cara dan Perizinan dan Ketentuan Operasional Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio—Jakarta, 2005.
PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO – TATA CARA PERIZINAN DAN KETENTUAN OPERASIONAL
PERMEN BIRO HUKUM