Permen ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 27 Juli 2015 dan ditetapkan tanggal 24 Juli 2015.
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, PERDIRJENPOSTEL No. 233/DIRJEN/2010 , KEPDIRJENPOSTEL No. 268/DIRJEN/1998, dan KEPDIRJENPOSTEL No. 058/DIRJEN/1998 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp: 6