Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 03/P/M.KOMINFO/5/2005,
Tanggal 9 Mei 2005 tentang Penyesuaian Kata Sebutan Pada Beberapa Keputusan/Peraturan Menteri Perhubungan yang Mengatur Materi Muatan Khusus di Bidang Pos dan Telekomunikasi.—Jakarta, 2005.
LL KEMKOMINFO 2005: 3 hlm
POS DAN TELEKOMUNIKASI – MATERI MUATAN KHUSUS – KEPUTUSAN/PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN – PENYESUAIAN KATA SEBUTAN
PERMEN
BIRO HUKUM KOMINFO