Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2012,
Tanggal 1 Oktober 2012, tentang
Standar Kualitas Pelayanan Jasa Teleponi Dasar
Pada Jaringan Tetap Lokal. -- Jakarta, 2012.
JASA TELEPONI DASAR – STANDAR KUALITAS PELAYANAN –– JARINGAN TETAP LOKAL
PERMEN
BIRO HUKUM