Katalog

Detail
Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[ Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 41/P/M/KOMINFO/12/2006,

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 18 Desember 2006.

Lamp. : 3 Hlm.

HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA – PENETAPAN JABATAN WAJIB LAPOR – DEPARTEMEN KOMINFO
PERMEN TU MENTERI