Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 07/PER/M.KOMINFO/2/2006,
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 8 Februari 2006.
|
Lamp.: 1 Hlm.
|
PENYELENGGARAAN JARINGAN BERGERAK SELULER – KETENTUAN PITA FREKUENSI RADIO 2,1 GHz
PERMEN
BIRO HUKUM