Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01 /PER/M.KOMINFO/1/2006,
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 13 Januari 2006.
PENATAAN PITA FREKUENSI RADIO 2.1 GHz
PERMEN
TU MENTERI