Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 38/PER/M.KOMINFO/09/2007,
Tanggal 20 September 2007 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 11/PER/M.KOMINFO/09/2007 tentang Penyediaan Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi.—Jakarta, 2006.
PELAYANAN UNIVERSAL TELEKOMUNIKASI – PENYEDIAAN KEWAJIBAN - PERUBAHAN
PERMEN
BIRO HUKUM