Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2007,
Tanggal 12 Juli 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 27/P/M.Kominfo/6/2007 Tentang Dokumen Seleksi Penyelenggara Jaringan Tetap Sambungan Internasional.—Jakarta, 2007.
PENYELENGGARA JARINGAN TETAP SAMBUNGAN INTERNASIONAL - DOKUMEN SELEKSI – PERUBAHAN
PERMEN
BIRO HUKUM