Detail
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 26/PER/M.KOMINFO/07/2008,
Tanggal 15 Juli 2008, tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 05/Per/M.Kominfo/02/2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi/Universal Service Obligation. -- Jakarta, 2008.
LL: 4 HLM
PETUNJUK PELAKSANAAN – PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK – TELEKOMUNIKASI – KEWAJIBAN PELAYANAN UNIVERSAL
PERMEN
BIRO HUKUM