Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Bersama Menteri Komunikasi dan Informatika dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 20 Tahun 2008,
tanggal 30 Mei 2008 Tentang Penggunaan Sumber Daya Dalam Negeri Untuk Produksi Film Dan Iklan Yang Disiarkan Dan Dipertunjukan Di Indonesia -- Jakarta, 2008
PENGGUNAAN – SUMBER DAYA – PRODUKSI FILM DAN IKLAN
PERMEN
BIRO HUKUM