Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 06/P/M.KOMINFO/04/2008,
Tanggal 4 April 2008 tentang Perubahan ketiga atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 20 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi.—Jakarta, 2008.
PENYELENGGARAAN JARINGAN TELEKOMUNIKASI – PERUBAHAN KETIGA KEPMENHUB NO KM. 20 TAHUN 2001
PERMEN
BIRO HUKUM