Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 48/PER/M.KOMINFO/11/2009
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 23 November 2009.
WILAYAH PELAYANAN UNIVERSAL TELEKOMUNIKASI INTERNET KECAMATAN – PENYEDIAAN JASA AKSES INTERNET
PERMEN
BIRO HUKUM