Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 46/P/M.KOMINFO/10/2009,
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 19 Agustus 2009
PENYELENGGARAAN SIARAN TELEVISI DIGITAL – UJI COBA LAPANGAN – PERUBAHAN
PERMEN
TU MENTERI