Tanggal 19 Oktober 2009 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 35/PER/M.Kominfo/11/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Telekomunikasi dan Informatika Pedesaan.—Jakarta, 2009.
BALAI TELEKOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PERDESAAN – ORGANISASI DAN TATA KERJA - PERUBAHAN