Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 40/PER/M.KOMINFO/10/2009
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 14 Oktober 2009.
SPEKTRUM FREKUENSI RADIO INDONESIA – TABEL ALOKASI - PERUBAHAN
PERMEN
BIRO HUKUM