Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 35/PER/M.KOMINFO/08/2009
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 19 Agustus 2009.
PITA FREKUENSI RADIO - MIGRASI PENGGUNA FREKUENSI RADIO EKSISTING - PENETAPAN PITA FREKUENSI RADIO UNTUK KEPERLUAN LAYANAN PITA LEBAR NIRKABEL - PERUBAHAN
PERMEN
BIRO HUKUM