Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 31/PER/M.KOMINFO/8/2009,
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 28 Agustus 2009.
PENETAPAN BADAN REGULASI TELEKOMUNIKASI INDONESIA –PERUBAHAN
PERMEN
TU MENTERI