Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 25/PER/M.KOMINFO/6/2009,
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 15 Juni 2009.
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK – BIAYA HAK PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO – PETUNJUK PELAKSANAAN – PERUBAHAN KEDUA
PERMEN
TU MENTERI