Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 22/PER/M.KOMINFO/04/2009,
Tanggal 24 April 2009, Tentang dokumen seleksi penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet switched yang menggunakan pita frekuensi radio 2,3 ghz untuk keperluan layanan pita lebar nirkabel (wireless broadband).-- Jakarta, 2009
JARINGAN TETAP LOKAL - LAYANAN PITA LEBAR NIRKABEL
PERMEN
BIRO HUKUM