Tanggal 17 Maret 2009, Tentang tata cara dan proses perizinan penyelenggaraan penyiaran oleh pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.-- Jakarta, 2009
LL : 8 hlm.
PEMERINTAH DAERAH - PROSES PERIZINAN PENYELENGGARAAN PENYIARAN - TATA CARA