Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 17/PER/M.KOMINFO/03/2009,
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 17 Maret 2009.
DISEMINASI INFORMASI NASIONAL
PERMEN
BIRO HUKUM