Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 25 Februari 2009.
Peraturan Menteri ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku KEPMENHUB No. KM. 84 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan PERMENKOMINFO No. 25/PER/M.KOMINFO/9/2006.