Indonesia. Kementrian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 12/PER/M.KOMINFO/2/2009
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 16 Februari 2009.
KEPERLUAN TELEVISI SIARAN ANALOG PADA PITA ULTRA HIGH FREQUENCY (UHF) – RENCANA INDUK (MASTER PLAN) FREKUENSI RADIO PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI - PERUBAHAN
PERMEN
BIRO HUKUM