Detail
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 28/PER/M.KOMINFO/7/2009,
Tanggal 2 Juli 2009, tentang Standar Pelayanan Minimal Balai Telekomunikasi dan Informasi Pedesaan.—Jakarta, 2009.
LL KEMKOMINFO : 4 hlm.
BALAI TELEKOMUNIKASI DAN INFORMASI PEDESAAN – STANDAR PELAYANAN MINIMAL
PERMEN
TU MENTERI