Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2015 Tanggal 1 Juli 2015,
Peraturan Menteri ini ditetapkan pada tanggal 30 Juni 2015 dan berlaku pada tanggal diundangkan, 1 Juli 2015.
Lamp : 4 hlm.
PELAYANAN UNIVERSAL TELEKOMUNIKASI DAN INFORMATIKA – PELAKSANAAN KEWAJIBAN
PERMEN
BIRO HUKUM