Detail
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2015,
Tanggal 25 Juni 2015, tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Komunikasi dan Informatika. -- Jakarta, 2015.
BN (946) : 5 hlm.
STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA (SKKNI) - BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
PERMEN
BIRO HUKUM