Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2015 Tanggal 27 April 2015,
tentang Persyaratan Teknis Pembaca Kartu Cerdas Nirkontak (Contactless Smart Card Reader). -- Jakarta, 2015
PEMBACA KARTU CERDAS NIRKONTAK – PERSYARATAN TEKNIS
PERMEN
BIRO HUKUM