Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2015 Tanggal 27 April 2015,
tentang Persyaratan Teknis Perangkat Next Generation - Synchronous Digital Hierarchy. -- Jakarta, 2015
PERANGKAT NEXT GENERATION - SYNCHRONOUS DIGITAL HIERARCHY – PERSYARATAN TEKNIS
PERMEN
BIRO HUKUM