Katalog

Detail
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[ Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 07/PER/M.KOMINFO/01/2009,
Tanggal 19 Januari 2009, tentang penataan pita frekuensi radio untuk keperluan layanan pita lebar nirkabel (wireless broadband). -- Jakarta, 2009.

LL KEMKOMINFO : 13 hlm.

FREKUENSI RADIO – PITA LEBAR
PERMEN BIRO HUKUM