Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2012,
Tanggal 20 Maret 2012, tentang Tata Cara Pelaksanaan Pos Market Surveillance. -- Jakarta, 2012.
POST MARKET SURVEILLANCE - TATA CARA - PELAKSANAAN
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM