Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2012,
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 20 Maret 2012 dan ditetapkan tanggal 15 Maret 2012.
Lamp. : 3 hlm.
POST MARKET SURVEILLANCE - TATA CARA - PELAKSANAAN
PERMEN
BIRO HUKUM