Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2015 Tanggal 4 Februari 2015,
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18 Tahun 2014 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi. -- Jakarta, 2015
BN (178) : 5 hlm.
PERUBAHAN - SERTIFIKASI ALAT - PERANGKAT TELEKOMUNIKASI