Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2015 Tanggal 4 Februari 2015,
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 4 Februari 2015
PERUBAHAN - SERTIFIKASI ALAT - PERANGKAT TELEKOMUNIKASI
PERMEN
BIRO HUKUM