Katalog

Detail
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[ Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2011,
Tanggal 20 Juni 2011, tentang Penyesuaian Kata Sebutan pada Sejumlah Keputusan dan/atau Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika yang Mengatur Materi Muatan Khusus di Bidang Pos dan Telekomunikasi serta Keputusan dan/atau Peraturan Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi. -- Jakarta, 2011.

BN (359) 0 hlm.

PENYESUAIAN KATA SEBUTAN – KEPUTUSAN DAN/ATAU PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA SERTA KEPUTUSAN DAN/ATAU PERATURAN DIREKTUR JENDERAL POS DAN TELEKOMUNIKASI
PERMEN TU MENTERI