Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2011,
Tanggal 20 Juni 2011, tentang Penyesuaian Kata Sebutan pada Sejumlah Keputusan dan/atau Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika yang Mengatur Materi Muatan Khusus di Bidang Pos dan Telekomunikasi serta Keputusan dan/atau Peraturan Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi. -- Jakarta, 2011.
PENYESUAIAN KATA SEBUTAN – KEPUTUSAN DAN/ATAU PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA SERTA KEPUTUSAN DAN/ATAU PERATURAN DIREKTUR JENDERAL POS DAN TELEKOMUNIKASI
PERMEN
TU MENTERI