Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2011,
Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan tanggal 7 Maret 2011, dan ditetapkan 3 Maret 2011.
Lamp. : 5 hlm.
RADIO ELEKTRONIKA DAN OPERATOR RADIO – SERTIFIKASI
PERMEN
TU MENTERI