Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 26/PER/M.KOMINFO/12/2010,
Peraturan Menteri ini ditetapkan pada dan mulai berlaku sejak tanggal 28 Desember 2010.
PITA SPEKTRUM FREKUENSI RADIO - STUDIO -- TRANSMITTER LINK
PERMEN
BIRO HUKUM