Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 23/PER/M.KOMINFO/12/2010,
Peraturan Menteri ini ditetapkan pada dan mulai berlaku sejak tanggal 15 Desember 2010.
TATA CARA PERIZINAN - KETENTUAN OPERASIONAL - PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO - PERUBAHAN
PERMEN
BIRO HUKUM