Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 20/PER/M.KOMINFO/11/2010,
Peraturan Menteri ini ditetapkan pada dan mulai berlaku sejak tanggal 13 Desember 2010.
LAYANAN INTERNET KECAMATAN - SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DAN MONITORING
PERMEN
BIRO HUKUM