Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 14/PER/M.KOMINFO/09/2010,
Peraturan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan 24 September 2010.
TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI - BELANJA OPERASIONAL– TATA CARA
PERMEN
BIRO HUKUM