Detail
Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 01/PER/M.KOMINFO/01/2010,
Peraturan Menteri ini ditetapkan pada dan mulai berlaku sejak tanggal 25 Januari 2010.
Peraturan Menteri ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku PERMENKOMINFO No. 15/PER/M.KOMINFO/02/2009.
JARINGAN TELEKOMUNIKASI– PENYELENGGARAAN
PERMEN
BIRO HUKUM