Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2014,
Peraturan Menteri ini berlaku pada tanggal diundangkan, 9 September 2014 dan ditetapkan pada tanggal 8 September 2014.
PERUBAHAN - LAYANAN PITA LEBAR NIRKABEL 2.3 GHZ - PENETAPAN PITA FREKUENSI RADIO
PERMEN
BIRO HUKUM