Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2014 Tanggal 20 Agustus 2014,
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18 Tahun 2012 tentang Tata Cara Perhitungan Tarif Sewa Saluran Siaran pada Penyelenggaraan Penyiaran Multipleksing. -- Jakarta, 2014.
PENYIARAN MULTIPLEKSING – PENYELENGGARAAN
PERMEN
BIRO HUKUM