Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2014,
Tanggal 17 Juli 2014, tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Dinas Satelit dan Orbit Satelit. -- Jakarta, 2014.
DINAS SATELIT DAN ORBIT SATELIT –– PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO
PERMEN
BIRO HUKUM