Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2014,
Tanggal 11 Juni 2014, tentang Perubahan Ketujuh atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 4 Tahun 2001 tentang Penetapan Rencana Dasar Teknis Nasional 2000 (Fundamental Technical Plan National 2000) Pembangunan Telekomunikasi Nasional -- Jakarta, 2014.
PERUBAHAN – KEPUTUSAN - RENCANA DASAR TEKNIS NASIONAL - PEMBANGUNAN TELEKOMUNIKASI
PERMEN
BIRO HUKUM