Indonesia, Kementerian Komunikasi Dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2014
tanggal 15 Januari 2014, tentang Persyaratan Teknis Sistem Peringatan Dini Bencana Alam Pada Alat Dan Perangkat Penerima Televisi Siaran Digital Berbasis Standar Digital Video Broadcasting Terrestrial-Second Generation
PERSYARATAN TEKNIS –SISTEM PERINGATAN DINI – BENCANA ALAM – PENYIARAN - SDVBT
PERMEN
BIRO HUKUM