Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013,
Tanggal 31 Desember 2013, tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Radar Maritim dan Radar Surveillance. -- Jakarta, 2013.
ALAT DAN PERANGKAT RADAR MARITIM DAN RADAR SURVEILLANCE–PERSYARATAN TEKNIS
PERMEN
BIRO HUKUM