Detail
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2013,
Tanggal 4 Desember 2013, tentang Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur Kementerian Komunikasi dan Informatika. -- Jakarta, 2013.
BN (1415) 0 hlm.
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
PERMEN
BIRO HUKUM